ICN | Kota Tangerang – Operasi Cipta kondisi antisipasi standart protokol kesehatan serta PPKM dan pemberian himbauan War war dari anggota Polsek Batuceper kepada masyarakat Kecamatan Batuceper terkait adaptasi kebiasaan baru Covid-19.
Giat himbauan tersebut di laksanakan pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021sekira pukul 21.00 Wib. sampai dengan pukul 22.30.Wib. Polsek Batucer bersama 3 Pilar lakukan Patroli cipkon cegah Guantibmas, ciptakan situasi masyarakat yang kondusif dan juga himbauan adaptasi kebiasaan baru serta pelaksanan standar protokol kesehatan kepada masyarakat yang masih terlihat berkerumun di jalan.
Dalam cipta kondisi yang di gelar tersebut menerjunkan kurang lebih sekitar 10 personil uang di pimpin Pawas Kanit Intelkam Bambang Antoro,SH. Dan sebelum nya apel kesiapsiagaan petugas gabungan telah di laksanakan di halaman Polsek Batuceper.
Terkait masih adanya virus Corona (Covid-19), himbauan adaptasi kebiasaan baru dan tetap harus melaksanakan Standar protokol kesehatan serta himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mobile di wilayah hukum Polsek Batuceper degan cara membubarkan kerumunan warga yang masih melakukan aktivitas kumpul kumpul agar kembali kerumah masing masing guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Batuceper AKP David P. Purba, SH, SIK, M.IK. sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna kelancaran arus lalulintasn dan antisipasi terjadinya guantibmas di jajaran wilayah Batuceper Kota Tangerang.
Patroli yang di lakukan oleh petugas dari Polsek Batuceper bersama 3 Pilar dengan rute Jl Daan Mogot – Jl. Maulana Hasanudin – Perum. Poris Paradise – Jl. Poris Indah – Jl. Taman Poris – Jl. Daan Mogot.