Yayasan Permata Hati Robbani Disambangi Oleh Kemensos Provinsi Banten Bersama Dinsos Kota Tangerang, ada apa!??

IMG-20240918-WA0007

www.indonesiacerdasnews.com | Tangerang, – Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kementerian Provinsi Banten menggelar kegiatan Validasi dan Verifikasi data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yang bertempat di Kantor Yayasan Permata Hati Robbani Kunciran Pinang Kota Tangerang, pada Selasa (17/09/2024).

Staf Pekerja Sosial Kota Tangerang, Mia Syifa menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang valid mengenai Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kota Tangerang agar sesuai dengan kondisi di lapangan, baik dalam legalitas terdaftar, akreditasi, serta reakreditasi yayasan ataupun lembaga.

“Kita ingin agar Lembaga Kesejahteraan sosial yang belum terakreditasi dapat mengajukan permohonan dan bagi yang telah terakreditasi akan tetapi masa aktifnya telah kadaluarsa dapat segera melakukan akreditasi,” ujarnya.

Mia menjelaskan, dalam mengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial para pengurus harus memahami standar administrasi yang mesti dipenuhi. Akreditasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan, baik dari sisi regulasi maupun integritas.

“Tentu dipahami juga bahwa LKS ini sebagai suatu lembaga, dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga binaannya, mereka sudah memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Harapannya, kemitraan antara Dinsos dan LKS ini semakin sinergi sehingga tujuan akhir meningkatnya kesejahteraan sosial di masyarakat Kota Tangerang itu dapat tercapai,” terangnya.

Dari Kemensos Team Akreditasi, Syahril menambahkan, berdasarkan data yang terdaftar saat ini ada sekitar 70 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di wilayah Kota Tangerang, Namun secara sistem yang terdaftar baru berjumlah 12 LKS.

Penguatan pemahaman kepada pengurus LKS terkait tata kelola administrasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan integritas serta mematuhi standar dalam penyediaan pelayanan.

“Sehingga melalui kegiatan ini, LKS tersebut diarahkan membuat permohonan pengajuan untuk akreditasi, mengingat akreditasi itu sendiri menjadi bagian untuk mendapat bantuan sosial baik dari pusat, provinsi maupun daerah. Dan yang kita undang LKS yang sudah terakreditasi tapi masa aktifnya sudah habis jadi harus melakukan reakreditasi dan juga LKS yang baru yang belum mengajukan proses akreditasi,” jelasnya.

Terpisah ditempat yang sama Rusmin Nuryadin sebagai Ketua Yayasan Permata Hati Robbani yang juga Owner Raja Syifa Mengatakan,” Alhamdulillah hari ini kita kedatangan dari Kemensos dan dinas sosial kota Tangerang dalam rangka akreditasi yayasan Permata Hati Robbani, yayasan kami ada 4 kegiatan diantaranya adalah pospidu pelayanan terpadu lansia, Pendidikan, kesejahteraan dan sosial. Untuk proses akreditasi hari ini adalah Lansia program pos pembinaan terpadu, ujarnya.

Dirinya menyebut, “yang dinilai hari ini adalah kelengkapan administrasi kegiatan penuh, dan adminitrasi kegiatan seperti buku catatan tentang kesehatan lansia dan beberapa pembukuan kegiatan lainnya, Katanya.

Tujuan kami bukan karena penilaian atau ada penghargaan, karena kewajiban warga negara indonesia untuk berbagi kepada sesamanya. Karena di ajaran Islam mengajarkan “Sebaik baik kalian adalah orang yang bermanfaat bagi orang banyak,” tutupnya. *** (Red)

Berita Terkait

19 September 2024

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penadahan di Rokan Hilir

www.indonesiacerdasnews.com | Rabu 18 September 2024, -- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 6 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan...