Sertifikat Tanah Milik Pemkot, di Hibahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang

IMG-20210430-WA0115

ICN | Serang,- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung beserta jajaran telah menerima “Sertifikat Tanah” Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang atas Tanah Hibah yang dihibahkan dari Pemerintah Kota Serang yang berlokasi di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Jum’at (3/04/2021).

Tanah hibah tersebut dengan Luas Tanah 10.000 M2 untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Diketahui, bahwa pada tanggal 02 Juli 2020 telah dilaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Serang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Seiring berjalannya waktu dan dengan proses koordinasi antar instansi yang intensif,

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung menjelaskan, rencananya pembangunan Kantor Imigrasi Serang yang baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik Keimigrasian kepada masyarakat khususnya dalam hal sarana prasarana, pasalnya selama ini ketidaktersediaan lahan parkir untuk pengunjung layanan yang kurang memadai karena keterbatasan lahan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

“Alhamdulillah, kami berhasil memperoleh “Sertifikat Tanah” Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang atas Tanah Hibah yang dihibahkan dari Pemerintah Kota Serang, sehingga kata dia, dengan adanya sertifikat tanah ini maka proses Pembangunan Gedung Kantor Baru sudah bisa dimulai,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung

Menurut Vicktor, dengan adanya lahan pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru, ini merupakan upaya nyata dan sebagai bukti keseriusan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberikan kualitas pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat pengguna layanan. (Ari/red)

Berita Terkait

16 Oktober 2024

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta, -- Selasa 15 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, yang...