KASN Akan Dalami Dugaan Pelanggaran dalam Rotasi ASN di Pemkot Tangerang

IMG-20210503-WA0018

ICN | Kota Tangerang – Karut-marut manajemen birokrasi dalam pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang, rupanya menuai respons dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Anggota KASN Tasdik Kinanto memastikan akan menurunkan tim guna menelusuri dugaan pelanggaran PP No.13/2002 dalam pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan ASN di Pemkot Tangerang yang belum lama ini terjadi.

“Akan saya perhatikan dan dalami kebenaran info tsb (tersebut) dg (dengan) Komisioner yg membidangi wilayah Kota Tangerang,” ujar Tasdik Kinanto kepada ICN.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (3/5/2021).

Meski demikian, Tasdik belum menanggapi lebih jauh ketika ditanya kembali terkait siapa yang paling bertanggungjawab dalam karut-marutnya managemen birokrasi yang terjadi di Pemkot Tangerang.

Termasuk pula soal sanksi apa yang akan diberikan bagi ASN yang melakukan pelanggaran PP No.13/2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.

Seperti diketahui, LSM Topan RI yang pertama kali mengungkap karut-marut dalam beberapa rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.

Sebab sistem promosi dan rotasi jabatan ASN yang berjalan selama ini dinilai kerap menabrak aturan atau tidak sesuai dengan PP No.13 tahun 2002.

Ketua Topan RI Kota Tangerang Jimmi Simanjuntak menyebutkan, ada beberapa kasus soal karut-marutnya sistem rotasi dan promosi jabatan ASN di Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu.

Mulai dari adanya pejabat yang dilantik tanpa SK, hingga pejabat yang dilantik meski masa kerjanya belum memenuhi syarat.

“Dan semuanya itu terang-benderang dengan dibatalkannya sejumlah jabatan ASN di beberapa satuan kerja. Masa sudah dilantik, dibatalkan dan dikembalikan posisinya (jabatan,red) ke tempat semula. Ini kan tidak profesional namanya,” ucapnya.

Lempar Bola Panas

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suherman enggan menanggapi soal karut-marutnya sistem rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.

Alih-alih memberikan klarifikasi, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tangerang tersebut seolah melempar bola panas persoalan tersebut kepada Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.

“Coba tanya langsung ke Pak Wakil (Sachrudin,red),” ujar Suherman saat ditemui di Puspemkot Tangerang, Kamis (29/4/2021) lalu. (dra)