ICN | Kab. Tangerang, – Ratusan lsm dan wartawan dari berbagai media geruduk kantor Bupati Tangerang, atas dugaan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya melalui pesan suara (voice note) yang melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sempat viral di sosial media belum lama ini, aksi damai tersebut digelar di depan halaman kantor Bupati Tangerang, pada Rabu (09/03).
Dalam aksi tersebut, Raja Indra mewakili wartawan mengatakan, bahwa, walaupun oknum Kades sudah meminta maaf, tetap saja proses hukum harus ditegakkan, ini negeri punya hukum yang berketetapan bukan hukum rimba.
“Maaf akan kami berikan sebagai manusia, akan tetapi proses hukum harus tetap berjalan, tidak bisa dengan kata maaf selesai permasalahan hukum,” ujar Raja Indra.
Ia menambahkan, jangan menjadikan kami anak tiri sebagai media, saat kami berbuat salah kami selalu masuk penjara. Tapi kenapa kalau pejabat berbuat salah selalu minta maaf. Dan kami menyerahkan kepada Bupati dan Kepolisan di Kabupaten Tangerang agar tegakkan keadilan yang setinggi-tingginya, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan mengatakan, Kami sudah ambil langkah hukum dan membuka laporan di Polresta Tangerang yang didampingi rekan media dan LSM.
“Laporan tersebut kami diterima oleh Pak H. Dedi. Dari laporan tersebut saya didampingi Bu Riska dan Bang Alamsyah, laporan tersebut kami ambil agar tidak bergejolak di bawah. Saya ambil jalan pintu, kita bikin laporan dan pidanakan,” sebutnya.
“Saya berharap Pak bupati dengan hal seperti ini untuk mendukung proses hukum yang sebenar-benarnya dalam negara Republik Indonesia,” kata Taslim.
“Intinya kami lembaga dan media tidak ingin menjadi anak tiri atau pengemis pada para pejabat. Saya pengen menangis ketika rekan media maupun LSM selalu dihinakan dan direndahkan,” tambahnya.
Sementara Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menjelaskan, terkait hal tersebut itu hak masing-masing, dan Pemerintah Daerah (Pemda) pun sudah memeriksa kepada yang bersangkutan (Kades Wanakerta-red) sudah diproses, ucapnya.
Soal Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), kata A Zaki, ini program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang yang bertujuan untuk membina para Kades terpilih.
“Dan ini jadi satu pelajaran nanti, untuk memasukan kembali mata-mata pelajaran pendidikan dan pelatihan, etika Kades atau pun pemimpin-pemimpin Kades lainnya, ini sudah diterima silahkan bapak-bapak laporkan karena ini hak masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polresta Tangerang menambahkan, permasalahan ini sedang di proses, karena banyaknya yang melapor dari rekan-rekan wartawan dan LSM yang masuk, tunggu saja ini masih diproses, jelasnya. (Red)