Seorang Remaja Diduga Meninggal Dianiaya, Polsek Megamendung Terjun ke Lokasi

IMG-20240905-WA0332

www.indonesiacerdasnews.com |Kab. Bogor — Setelah menerima laporan dari warga, Kepolisian Sektor (Polsek)Megamendung melakukan pengecekan adanya orang meninggal di RSUD Ciawi diduga akibat penganiayaan. Korban bernama Moh. Ridwan (16), warga Kampung Cibogo Udik, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, berdasarkan keterangan orangtua korban dan pada saat ditemukan korban dalam kondisi muntah darah. Kamis (5/9/2024).

Menurut laporan yang diterima, korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 18:30 WIB di Kampung Pasir Madin, Desa Cisarua Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Keterangan dari orang tua korban, Aidin Fitri (51) menyebutkan bahwa anaknya sempat dilarikan ke klinik setempat, namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciawi. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., bersama tim yang terdiri dari Kanit Reskrim IPTU Rahman N, S.H., dan Babinkamtibmas Aipda Agus S., langsung cek korban ke RSUD Ciawi dan koordinasi dengan Polsek Cisarua kaitan dengan lokasi tempat kejadian. Berdasarkan keterangan orangtua korban bahwa korban pada saat ditemukan di lokasi kejadian dalam kondisi muntah darah, dan beberapa barang bukti seperti handphone dan pakaian korban diamankan oleh pihak kepolisian.

“Bahwa penanganan selanjutnya ditangani oleh Polres Bogor,” jelas Kapolsek Dedi Hermawan.

Selain itu, tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan cek korban, melakukan dokumentasi. Hasil dari penyelidikan sementara ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mengungkap apakah benar korban menjadi korban penganiayaan.

(Machrudin)

Berita Terkait

14 September 2024

Warga Dalaka Sindue Masuk Bui Karena Simpan Sabu 1 Kg

www.indonesiacerdasnews.com | Palu -- Sepak terjangnya untuk mengedarkan narkotika jenis sabu tercium warga yang kemudian melaporkan pelaku kepada pihak Kepolisian. Adalah A (47) warga Desa Dalaka Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala harus...