Sebanyak 11 Pelajar Diamankan Polsek Ciawi, Hendak Tawuran

IMG-20240920-WA0143

www.indonesiacerdasnews.com | Kab. Bogor — Kepolisian Polsek Ciawi mendapatkan laporan masyarakat adanya aksi tawuran dan akhirnya personil Polsek Ciawi langsung ke lokasi TKP dan telah diamankan sebanyak 11 orang anak yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Veteran III Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kamis (19/9/2024).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH,. menjelaskan bahwa benar hari Kamis 19 September 2024 Polsek Ciawi mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya aksi tawuran lokasi TKP di Jalan Veteran III Desa Banjarwangi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor sekira pukul 17.00 WIB,ujarnya.

Dijelaskan bahwa awal mula kejadian pada Kamis 19 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketika warga (tukang ojek) sedang menunggu di pangkalan ojek curiga ada anak-anak yang seperti sedang memantau sesuatu karena merasa curiga, warga menghampiri anak tersebut tetapi malahan kabur dan berhasil diamankan kemudian ada sebagian yang sedang kumpul di dekat SMPN 1 Ciawi diduga akan melakukan tawuran kemudian oleh warga serta para orang tua dari anak-anak tersebut diserahkan ke pihak kepolisian sektor Ciawi.

Hasil penangkapan pihak kepolisian terhadap 11 orang anak tersebut dapati identitas data sebagai berikut : pelajar M. AF (14), Gugunung Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar AMR (14), warga
A Veteran III Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar M. ZJ (15), warga GG. Haur Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar TJS (14), warga Kampung Indah Sari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pelajar SAR (14), warga Banjarwaru Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar M. R (15), warga Kampung Gugunung Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar, M. RS (14), warga Kampung Babakan Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar H (14), warga Jalan Veteran III Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar A (14), warga Kampung Kambangan 1 Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pelajar I (15), warga Kampung Kambangan 1 Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, RN (15), warga Kampung Warung Pala Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Hasil interogasi pemeriksaan pihak kepolisian terhadap 11 orang anak tersebut di akui bahwa, terduga pelaku mengakui perbuatannya, terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, terduga pelaku bersedia diproses secara hukum apabila perbuatan terulang kembali di kemudian hari, orang tua dari terduga pelaku bersepakat akan lebih ekstra dalam pengawasan kepada anaknya.

Tindakan kepolisian yang sudah dilakukan yaitu, melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi-saksi, memanggil orang tua pelaku, melakukan dokumentasi, meminta keterangan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, melengkapi mindik, melaporkan ke pimpinan

Dengan demikian 11 orang anak tersebut dalam pengawasan serta pembinaan pihak Polsek Ciawi, orang tua dan pihak sekolah.

(Machrudin)

Berita Terkait

20 September 2024

Diduga Hendak Tawuran, 1 Orang Pelajar Berhasil Diamankan Polsek Citeureup

www.indonesiacerdasnews.com | Kab. Bogor -- Polsek Citeureup mendapatkan laporan masyarakat adanya segerombolan anak-anak remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, piket patroli dan reskrim langsung ke lokasi TKP dan telah diamankan 1 orang...