Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Amankan Ganja Seberat 1.890 gram di Perbatasan Papua

Screenshot_20250211-130404 (1)

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |KEEROM – Satgas Yonif 131/BRS kembali berhasil mengamankan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 1.890 gram dari 2 (dua) orang pemuda di wilayah perbatasan Papua. Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan di dua tempat Pos yang berbeda, yang pertama oleh Pos Pitewi dan yang kedua oleh Pos Mosso, melalui kegiatan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di perkebunan sawit Pitewi serta kampung Mosso, Minggu (09/02/2025).

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja di Pos Pitewi bermula pada sekitar pukul 12:35 WIT waktu setempat, personel Pos Pitewi yang dipimpin oleh Sertu Agusman Zendrato saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 1 unit sepeda motor Scopy tanpa plat yang sedang melintas di Jalan perkebunan sawit Pitewi, Setelah diperiksa, 3 orang pengendara tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam karung sebanyak 46 bungkus dengan berat 1,8 kg.

Kemudian penangkapan pelaku pembawa ganja di Pos Mosso bermula pada saat pukul 00:30 WIT waktu setempat, personel Pos Mosso yang dipimpin oleh Serda Yudi S.W saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 2 unit sepeda motor tanpa plat yang sedang melintas di jalan kampung Mosso, setelah di periksa 2 orang pengendara atas nama ML (19) dan RB (20) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam celana dalam sebanyak 2 bungkus dengan berat 90 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Muara Tami dan diterima oleh Ipda Yanto Humbarean (Kanit Binmas), untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku”.

Sementara itu, Wadansatgas Yonif 131/BRS, Kapten Inf Reza Nugraha S.Tr.Han menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Pitewi dan Pos Mosso merupakan kegiatan rutin sebagai komitmen Satgas bahwa tidak akan memberikan celah sekecil apapun kegiatan ilegal di Perbatasan RI-PNG, ucap Wadansatgas. [Red]

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

Berita Terkait

11 Februari 2025

JAM Pidsus Periksa 3 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |Kejaksaan Agung, Jakarta -- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak...