Sadis ! Perampok Satroni Rumah di Cibungbulang, 1 Orang Tewas

IMG-20240918-WA0334

www.indonesiacerdasnews.com | Kab. Bogor — Suatu tindakan penganiayaan yang berujung pada kematian terjadi di Kampung Cimayangsari Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menjelaskan bahwa insiden yang melibatkan dugaan pencurian dengan kekerasan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, sementara beberapa korban lain dilarikan ke RSUD Leuwiliang. Rabu (18/9/2024).

Korban tewas, H.S. (26), ditemukan di dalam mobil dengan luka serius di kepala dan leher yang terjerat kain. Selain itu, istrinya, R (27), bersama anaknya, A (10), dan ibunya, N (55), mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan saksi E.Y. (38), kerabat korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. E.Y. menerima panggilan telepon dari R. yang meminta tolong karena takut nyawanya terancam. Ketika E.Y. dan suaminya, R. (43), tiba di lokasi, mereka menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan penuh darah. Setelah itu, para korban langsung dibawa ke Puskesmas Cibungbulang sebelum dirujuk ke RSUD Leuwiliang.

Polsek Cibungbulang, yang dipimpin oleh Kompol Heri Hermawan, segera melakukan olah TKP. Di lokasi kejadian, polisi menemukan mobil dengan nomor polisi B-1140-EYK di mana korban H.S. tewas di dalamnya. Selain itu, botol minuman keras dan kopi ditemukan di sekitar halaman rumah bersama dengan ceceran darah.

Polisi menduga empat orang pelaku yang belum teridentifikasi terlibat dalam kasus ini. Mereka juga diduga melarikan sebuah mobil jenis Expander milik korban. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.

“Langkah-langkah yang telah kami ambil antara lain memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Cibungbulang.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi dan membantu dalam mengungkap kasus tragis ini.

(Machrudin)

Berita Terkait

19 September 2024

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penadahan di Rokan Hilir

www.indonesiacerdasnews.com | Rabu 18 September 2024, -- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 6 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan...