Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Screenshot_20241217-215932 (1)

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS), pada Selasa, 17 Desember 2024 memeriksa 6(enam) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, mereka adalah; ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama, TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene, RK selaku Chef Legal Officer Makassar Tene, ABS selaku Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015 s.d. 2016, TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product, dan AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

[Muhdi Khair]

Berita Terkait