Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

IMG-20250326-WA0259

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina, pada Rabu (26/3/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan adapun pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Lima orang saksi yang diperiksa yakni berinisial RH selaku GA dan QG Lab PT Orbit Terminal Merak, RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020-2024, MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping, WH selaku Manager Crude & Dirty Petro Operation PT Pertamina International Shipping, dan MHD selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina tahun 2016,” tutur Harli Siregar.

“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan,” imbuh Harli.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli Siregar.

[Red]

Berita Terkait

28 Maret 2025

JAM-Pidsus Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |JAKARTA -- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina. Kamis...