www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) pada Rabu, 18 Desember 2024 memeriksa 5(lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, mereka adalah; LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, DSHG selaku Legal PT Sentra Usahatama Jaya, DC selaku Karyawan PT Angels Product, ZF selaku Section Head PT Angels Product, dan AMS selaku Kepala Seksi IT PT Angels Product.
Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
[Muhdi Khair]