Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

IMG-20240911-WA0366

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta – Rabu 11 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, berinisial:

ARA selaku Residence Service Manager The Pakubuwono Residence.
AS selaku Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.
DJL selaku Manager Area South Hills.
GMEM selaku pihak swasta.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 11 September 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Muhdi Khair✓

Berita Terkait

18 September 2024

Sadis ! Perampok Satroni Rumah di Cibungbulang, 1 Orang Tewas

www.indonesiacerdasnews.com | Kab. Bogor -- Suatu tindakan penganiayaan yang berujung pada kematian terjadi di Kampung Cimayangsari Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menjelaskan bahwa...