Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Screenshot_20241210-141237 (1)

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 9 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial

1. NI selaku Kepala PDSI Kementerian Perdagangan.
2. FN selaku Manager Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia.
3. IA selaku Bagian Impor PT KTM.
4. AMR selaku Bagian Pemasaran PT KTM.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( K.3.3.1)

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

[Muhdi Khair]

Berita Terkait

11 Desember 2024

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung,Jakarta – Selasa 10 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait...