Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Screenshot_20241210-141237 (1)

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 9 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial; 1. ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma, 2. HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016, 3. MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber; Kepala Pusat Penerangan Hukum

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

[Muhdi Khair]

Berita Terkait

11 Desember 2024

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung,Jakarta – Selasa 10 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait...