Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

IMG-20250318-WA0313

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |JAKARTA, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, pada Selasa , 18 Maret 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni berinisial
HWL selaku Wiraswasta,
SS selaku Wiraswasta, dan WH selaku Buruh Harian Lepas,” ujar Harli.

“Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dan kawan-kawan,” imbuhnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.

(Red)

Berita Terkait

21 Maret 2025

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |JAKARTA -- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, pada Kamis (20/3/2025). Kepala Pusat Penerangan...