WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, pada Kamis (20/3/2025).
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018.
“Dua orang saksi yang diperiksa, yakni berinisial IY selaku Kepala Divisi Keagenann PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2010 dan
RDPA selaku Business Support Department Head Bank BTN tahun 2019,” ungkap Harli Siregar.
“Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018 atas nama Tersangka IR,” ujar Harli.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.
[Red]