WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya, pada Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008-2018.
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial LA selaku Staf Saham PT Bumi Nusa Jaya Abadi, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018 atas nama Tersangka IR,” ujar Harli.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Harli Siregar.
[Red]