WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya, pada Rabu (26/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008-2018.
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial DBW selaku Kepala Bagian Bancassurance PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018 atas nama Tersangka IR,” ungkap Harli.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli Siregar.
[Red]