ICN | Sumsel – Ditpropam Polda Sumsel dibikin malu oleh anggotanya Briptu RP, karena tertangkap tangan oleh Resmob Polrestabes Palembang karena membawa narkoba jenis Sabu – sabu.
Menandakan Polri tidak main-main dalam memerangi narkoba di Sumatera Selatan, penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara Briptu RP.
Anggota Ditpropam Polda Sumsel yang tertangkap tangan membawa sabu – sabu seberat 0,39 gram oleh anggota Resmob Polrestabes Palembang, ketika melintas di Simpang Charitas Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, beberapa waktu lalu, Selasa (06/07/2021).
“Benar, penangkapan anggota Ditpropam membawa narkoba jenis Sabu – sabu tersebut memang ada. Kini berkasnya masih dalam proses lebih lanjut,” jelas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Selain itu, Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol. Agustan menambahkan, berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.
“Urine anggota RP tersebut positif mengandung narkoba, selain penangan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidanaumumnya, ”ujarnya. (red)