Mobile Banking Banking Mandiri Sempat Eror, Begini Respons Komisaris Chatib Basri

005075600_1614331020-20210226-LPS-4

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengatakan layanan mobile banking berbasis aplikasi Livin’ by Mandiri telah dapat dipergunakan kembali.

Sebelumnya layanan mobile banking Bank Mandiri alami gangguan.”Livin’ by Mandiri telah dapat dipergunakan kembali untuk bertransaksi,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (20/3/2021).

 

Rudi menyatakan, gangguan pada Livin’ by Mandiri disebabkan oleh proses pemeliharaan yang tengah dilakukan Bank Mandiri. Terkait hal tersebut, Rudi pun meminta maaf atas kendala yang dialami nasabah Bank Mandiri saat mengakses Livin’ by Mandiri.

“Sehubungan dengan proses pemeliharaan layanan mobile banking pada hari ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah dan mitra bisnis atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ungkap dia.

“Sebagai bagian dari promo aplikasi Livin’ by Mandiri, kami (Bank Mandiri) memberikan program khusus berupa cashback 50 persen untuk transaksi top up uang elektronik dan bayar scan QR di merchant tertentu menggunakan Livin’ by Mandiri yang berlaku hingga 28 Maret 2021,” ujar Rudi.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Chatib Basri pun meminta maaf atas ketidaknyamanan seiring layanan mobile banking Bank Mandiri yang sempat terganggu tersebut. Ia menyampaikan hal itu lewat cuitan akun twitternya@ChatibBasri, Sabtu, 20 Maret 2021.

Terima kasih infonya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saya sdh sampaikan. Ini respons dari management:Saat ini kami sedang melakukan proses maintenance atas layanan Livin by Mandiri dan akan segera bisa dipergunakan dalam beberapa waktu ke depan. Untuk itu, kami mohon maaf,” tulis dia seperti dikutip dari cuitannya.

Berita Terkait

16 Oktober 2024

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta, -- Selasa 15 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, yang...