Menperin Kaji Perluasan Diskon Pajak Mobil Baru 0 Persen

009550700_1563521038-20190719-Mobil-Listrik-GIIAS-2019-10

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.

“Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

 

Agus menjelaskan, hal ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1500 cc dan memiliki local purchase tinggi atau di atas 60 prsen yang belum menikmati kebijakan relaksasi pajak ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Selain itu, Pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 150 persen setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” sebut Agus.

Pemerintah meminta agar produsen meningkatkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh meningkat ini.

Berita Terkait

7 September 2024

Kejati DKI Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terhadap Dugaan Korupsi Pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark oleh PT. Hutama Karya Tahun 2018-2020

www.indonesiacerdasnews.com | Jakarta -- Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKI melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan...