Kunjungi Pabrik Rokok Sampoerna Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pemasukan Cukai Hasil Tembakau

IMG-20240131-WA0055

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | PURBALINGGA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, berharap pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) naik di tahun 2024. Pemerintah sendiri seperti tertuang dalam Peraturan Presiden No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, menargetkan pendapatan negara dari CHT senilai Rp 230,4 triliun pada APBN 2024.

“Realisasi penerimaan negara dari CHT di tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Data kementrian keuangan mencatat periode 1 Januari hingga 12 Desember 2023, penerimaan CHT di Indonesia sebesar Rp 188,9 triliun. Jumlah tersebut turun 3,7% dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya (year on year),” ujar Bamsoet saat berkunjung hari ke-14 di Dapil-7 Jawa Tengah ke Pabrik Rokok Mitra Sampoerna PT Mitra Karya Tri Utama di Purbalingga, Rabu (31/1/24).

Hadir dari PT. Mitra Karya Tri Utama Komisaris Ari Susanti dan Direktur Dimas Setyo Aryo Hutomo, serta perwakilan PT. HM. Sampoerna Windi Sulis Yulianto.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mendorong PT. Karya Tri Utama sebagai Mitra Produksi Sigaret dari PT. HM. Sampoerna, bisa memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dari CHT. Produk yang dibuat oleh PT. Mitra Karya Tri Utama yaitu brand Dji Sam Soe Super Premium dan Sampoerna Krete. Dengan pemasaran wilayah Jawa dan Sumatera

“PT. Mitra Karya Tri Utama berdiri tahun 2005 dengan prodak awal brand Sampoerna Kretek. Sesuai dengan perkembangan perusahaan, saat ini PT. Mitra Karya Tri Utama memiliki 3 gedung dengan jumlah karyawan 2.171 orang dan jumlah produksi 12.500 box rokok per bulan. Perusahaan ini juga menerapkan sistem padat karya dan menerima karyawan disabilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Bamsoet.

Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain dengan PT. Mitra Karya Tri Utama, PT. HM. Sampoerna bermitra dengan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar pada 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa. Melalui sistem Mitra Produksi Sigaret, PT. HM. Sampoerna menyerahkan pekerjaan pelintingan rokok kepada pihak ketiga. Mitra Produksi Sigaret ini dimiliki dan dioperasikan pengusaha daerah atau koperasi setempat.

“Melalui Mitra Produksi Sigaret kapasitas produksi PT. HM. Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa investasi baru. Seperti perluasan lahan, membangun pabrik, gudang, perlengkapan kantor, upah, ataupun hak ketenagakerjaan lainnya, karena menjadi tanggungjawab Mitra Produksi Sigaret. PT. HM. Sampoerna tinggal memasok bahan baku, mesin giling, pengepakan, tenaga ahli, dan membayar cukai,” pungkas Bamsoet. (Muhdi/red)

Berita Terkait

20 November 2024

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan/atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

www.indonesiacerdasnews.com | Kejaksaan Agung, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS), pada Rabu, 20 November 2024 memeriksa 2 (dua) orang saksi dalam...