Jadi Saksi Penandatanganan PKB, Apindo Dorong Pengembangan Industri Unilever di Banten

IMG-20240112-WA0139

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM |BANTEN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPP Banten hadir dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)  XXV antara PT. Unilever Indonesia tbk Jakarta, Surabaya dengan PUK SPKEP SPSI yang berlangsung di Graha Unilever BSD City Green Office Park, Jumat 12 Januari pagi.

Penandatangan PKB XXV yang juga dimaknai dengan perak ini menjadi istimewa karena PT Unilever menjadi salah satu pionir di Indonesia yang bisa menginspirasi industri lainnya dalam mengedepankan PKB ini.

Unilever Indonesia tbk yang baru saja melangsungkan anniversary ke-90 tahun pada bulan Desember kemarin, dianggap menjadi salah satu perusahaan yang solid dalam mengedepankan hubungan industrial di Indonesia oleh beberapa undangan dalam kesempatan sambutannya.

Untuk itu dalam kesempatan yang baik tersebut selain keberadaan Head Office-nya di BSD, Apindo juga mendorong agar Industri Unilever Indonesia juga dapat hadir di Provinsi Banten agar bisa lebih memberikan maslahat yang lebih luas lagi kepada masyarakat utamanya di Banten.

“Mudah-mudahan hal tersebut dapat terwujud dan menjadi kado istimewa untuk Banten pada saat 100 tahun (satu abad) Unilever Indonesia,” kata ketua Apindo Banten, Yakub Ismail di bilangan BSD Tangsel, Jumat (12/1/24).

Yakub menilai peran PT Unilever sangat berarti dalam mendorong tumbuh kembang industri di Indonesia khususnya industri skala mikro dan menengah.

“Sebagai salah satu pelaku usaha, saya menilai ini momentum berharga bagi rekan-rekan pengusaha, utamanya di Apindo. Harapannya semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha tanah air,” ungkapnya.

Yakub juga berpesan semoga kerja sama yang baik kedua pihak mampu mewujudkan visi pengembangan ekonomi dalam negeri.

Turut hadir, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ketua Umum FSP KEP KSPSI, Disnakertrans Provinsi Banten, Kab. Tangerang, Bekasi, Surabaya, Jajaran manajemen Unilever serta PUK SPKEP SPSI PT. Unilever se-Indonesia.

[Tim/Red]

Berita Terkait

20 November 2024

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan/atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

www.indonesiacerdasnews.com | Kejaksaan Agung, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS), pada Rabu, 20 November 2024 memeriksa 2 (dua) orang saksi dalam...