Program “Jumat Curhat” Polres Bogor Kembali Menerima Curhatan Warga Masyarakat

IMG-20240726-WA0179

www.indonesiacerdasnews.com |Kab . Bogor – Polres Bogor menggelar kegiatan bertajuk Program “Jumat Curhat” yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor. pada pukul 09.00 wib, Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan PJU dan Perwira juga Bintara dari Polres Bogor serta masyarakat setempat. Jumat (26/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Polres Bogor, antara lain Kasat Tahti Polres Bogor, IPDA Dedi Priono,SH; Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H.; KBO Binmas Polres Bogor, IPDA Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M.; satu orang warga Kecamatan Sukamakmur, satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, satu personel Sat Binmas Polres Bogor, dan dua personel Si Propam Polres Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, warga masyarakat yang diwakili Agus Salim, warga Kampung Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menyampaikan keluhan mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang sampai saat ini belum ada titik terang dari mulai tahun 2018, Agus Salim mengungkapkan adanya pemblokiran administrasi oleh Kejaksaan Agung terhadap lahan di luar blok yang disita dalam kasus BLBI. Pemblokiran ini mengakibatkan perluasan blok yang mana awal terdata dari 350 hektare menjadi 750 hektare hingga merambah melebar ke permukiman warga desa.

Polres Bogor merespons keluhan ini dengan memberikan beberapa tanggapan, di antaranya langkah yang harus dilakukan kepada Agus dan warga lainnya yaitu, menjelaskan bahwa dari sisi ranah hukum harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Polres Bogor mengarahkan mekanismenya sesuai prosedur yang ada. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan luas atau ukuran lahan oleh BPN, menegaskan pentingnya melakukan penelusuran dan sinkronisasi data terlebih dahulu, menyarankan pertemuan semua pihak terkait dan memastikan keabsahan data, menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait yang berwenang, mengimbau warga untuk menginventarisir masalah secara menyeluruh, melengkapi dokumentasi data lengkap dan membuat surat kembali untuk kembali melakukan komunikasi dan koordinasi data valid dan kebenaran dari data lengkap resmi yang ada jelas bisa dijelaskan kepada Agus dan warga desa lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kegiatan “Jumat Curhat” Polres Bogor ini berakhir pada pukul 10.00 WIB, dimana pihak Warga Agus sangat mengapresiasi Polres Bogor yang hari ini menerimanya dengan baik dan bisa memberikan solusi langkah yang harus dijalani dan di akhir giat dengan sesi foto bersama sebagai penutup acara. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama kepolisian.

[Machrudin]

Berita Terkait

16 Oktober 2024

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta, -- Selasa 15 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, yang...