Terduga Pelaku Penggelapan Angkot, Berhasil Ditangkap Polisi

IMG-20240726-WA0183

www.indonesiacerdasnews.com |Kab. Bogor – Kepolisian sektor Parung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan unit R4 berupa angkot. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan keributan di Pasar Tohaga Parung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Jumat (26/7/2024).

Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi SH,.MH,. menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Andriansyah (45), seorang supir yang berdomisili di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku, Sdr. ES (39), warga Desa Pasir Gaok Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor. Namun, pelaku membawa kabur mobil tersebut selama dua hari,ujarnya.

Pada kamis malam, korban menemukan mobil angkotnya, sebuah Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi B-1964-VD, berada di daerah Pasar Parung. Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian.

Piket Fungsi Polsek Parung yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Karno, SE, segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengecekan tempat kejadian perkara, dokumentasi, pengamanan pelaku, dan pelaporan kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian Polsek Parung dari hasil pemeriksaan penyelidikan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kerugian yang dialami korban serta motif pelaku.

[Machrudin]

Berita Terkait

14 September 2024

Warga Dalaka Sindue Masuk Bui Karena Simpan Sabu 1 Kg

www.indonesiacerdasnews.com | Palu -- Sepak terjangnya untuk mengedarkan narkotika jenis sabu tercium warga yang kemudian melaporkan pelaku kepada pihak Kepolisian. Adalah A (47) warga Desa Dalaka Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala harus...