Tingkatkan Pemahaman Bisnis dan HAM, Kanwil Kumham Banten Gelar Workshop Pengenalan Aplikasi Penilaian Resiko HAM Prisma

IMG-20210504-WA0056

ICN | Serang – Kementerian Hukum dan HAM Banten turut terus berupaya dalam meningkatkan pemahaman mengenai bisnis dan Hak Asasi Manusia, serta memformulasikan kebijakan-kebijakan yang selaras dengan semangat dan nilai-nilai United Nation Guding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), sebagai instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Berhubungan dengan itu, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Workshop Pengenalan Aplikasi Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia (PRISMA) sebagai Implementasi Bisnis dan HAM di Indonesia.

Dalam hal ini, kegiatan dirangkaikan dengan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi. GTD ini dikukuhkan oleh Dirjen HAM sebagai Ketua Gugus Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Selasa (04/05/2021).

“Kanwil Kemenkumham Banten merupakan Kanwil yang pertama membentuk dan mengukuhkan GTD BHAM di Provinsi Banten. Diharapkan kegiatan serupa ini dapat diikuti olen Kanwil-kanwil Kemenkumham se Indonesia,” tegas Mualimin Abdi

Untuk diketahui, Workshop ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama HAM Ditjen HAM, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wil. 2 Ditjen HAM serta diikuti oleh 70 (tujuh puluh) orang /peserta yang terdiri dari 50 (lima puluh) peserta dari perusahaan yang ada di wilayah Serang Raya dan 20 (dua puluh) peserta dari Instansi Pemerintah/ Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Banten.

(Ari/red)