Rukun Raharja Garap Proyek Pipa Minyak Bumi Rp 4,3 Triliun

037997900_1500546576-Ilustrasi_Akuisisi__Kesepakatan_Bisnis__1_

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) yang bergerak di usaha minyak dan gas bumi menggandeng Pertagas untuk kerja sama operasi melaksanakan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak bumi koridor Batam-Bangka-Dumai dari Koridor Minas-Duri-Dumai.

Total pendanaan kerja sama itu senilai USD 300,62 juta atau sekitar Rp 4,35 triliun (asumsi kurs Rp 14.472 per dolar AS). Komposisi pembagian pendanaan tersebut masing-masing Pertagas 75 persen dan PT Rukun Raharja Tbk sebesar 25 persen.

Jadi kontribusi pendanaan dari perseroan sebesar USD 75,15 juta dan Pertagas sebesar USD 225,47 juta.  Demikian mengutip prospektus yang ditulis Minggu (21/3/2021).

 

Total ekuitas perseroan per 30 September 2020 adalah sebesar USD 121,08 juta sehingga nilai transaksi tersebut mencapai 62 persen dari total ekuitas perseroan.

Oleh karena itu, transaksi merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham perseroan. Hal ini seperti diatur dalam POJK Nomor 17/2020 menyusul nilai transaksi melebihi 50 persen dari ekuitas perseroan.

Dalam prospektus itu disebutkan, alasan transaksi tersebut dilakukan untuk mengembangkan usaha perseroan dan ekspansi di bidang pengangkutan minyak dan gas bumi melalui pipa sehingga memberikan manfaat kepada pemegang saham perseroan.

Selain itu juga kepada masyarakat dengan penyediaan pipa untuk pengangkutan minyak dan gas bumi. Transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan laba perseroan.

Untuk melakukan aksi korporasi ini, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 April 2021.

Berita Terkait

16 Oktober 2024

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

www.indonesiacerdasnews.com |Kejaksaan Agung, Jakarta, -- Selasa 15 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, yang...